NGATABARU-Kuliah
umum merupakan acara terpenting dalam rentetan Khutbatu-l-‘Arsy. Di dalamnya dijelaskan tentang
pondok secara umum dan menyeluruh. Oleh karena itu, seluruh keluarga besar PPM
Al-Istiqamah Ngatabaru wajib mengikutinya agar satu persepsi dalam memahami
pondok beserta nilai-nilainya.
Selasa,
15 April 2025 bertepatan 19 Muharram 1447 H Pagi, KH. M Arif Siraj, Lc membuka kuliah
umum babak I Khutbatu-l-‘Arsy dalam amanat dan nasehatnya menyampaikan “dengan adanya pekan perkenalan lahir
kebersamaan dalam perjuagan siapun kita mulai santri kelas 1, kelas 2, terutama
kelas 5, kelas 6, bapak ibu guru. Anak-anak jika berbuat baik jangan ditegur,
anak-anak kalau sudah melakukan aktivitas yang yang benar jangan disapa, justru
yang harus disapa kalau berbuat salah. Berbeda dengan keadaan diluar pondok kalua
benar disapa, kalau salah takut menyapa”.
Pada
kuliah umum babak I KH. M Arif Siraj, Lc
juga menjelaskan muqaddimah buku diktat pekan perkenalan tentang arti khutbatu-l-Iftitah,
Khutbatu-l-‘Arsy, Khutbah perkenalan, dan khutbah perpeloncoan yang isi menyimpulkan,
menggambarkan segala sesuatu yang akan dihadapi dalam tahun yang akan datang yang
pokok isinya tiga masalah : perkenalan, perpeloncoan serta jangka-jangka dan
program-program. Beliau juga menjelaskan tentang pondok modern adalah pondok
pesantren, jadi sekalipun “Modern” namun ia tetap “Pondok Pesantren” yang
ajaran atau didikan utama di dalam pondok pesantren adalah الاعتماد علي النفس yang
dalam bahasa Belandanya Zelp Help, tidak menggantukan diri kepada orang lain,
dengan kata lain belajar mencukupi dan menolong diri sendiri.
Usai istirahat, pembacaan buku diktat pekan perkenalan dilanjutkan Direktur TMI Al-Ustadz Dr. KH Saad, M.Pd tentang panca jiwa Pondok Pesantren, pendidikan dan pengajaran, pelajaran di Pondok Pesantren modern Al-Istiqamah Ngatabaru yang tahun 2025 terdiri dari dua tingkat, yakni : Tarbiyatul Mualimin Al-Islamiyah berdiri sejak tahun 1993 dan Tingkat perguruan tinggi yang Bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Istiqamah yang SK ditandatangani oleh Mentri Agama tanggal 1 Oktober 2024, hingga Al-Istiqamah Ngatabaru kampung damai.
(Berita: TIM MEDIA, Foto: Diki, Reviewer: Syahdan)