NGATABARU-Kamis 17 April 2025 M, lanjutan kuliah umum
babak III menjelaskan tentang suasana keikhlasan dalam urusan moril.
Seandainya suasana keikhlasan terganggu atau sekiranya tidak ada maka tidak
akan ada maksud yang baik dapat tercapai lebih-lebih dalam masyarakat
pendidikan seperti pondok pesantren, semua warga pondok harus bergaul, dalam
menasehati, memimpin, dipimpin, taat pada semua aturan dan ikhlas menerima
segala petunjuk. Suasana keikhlasan dalam urusan materil jika sekiranya segala
gerak langkah di pondok pesantren Al-Istiqamah Ngatabaru harus dibayar, diberi
atau dibalas dengan jasa dan upah… nisacaya tidak akan terbeli walaupun dengan
jutaan rupiah, dan Alhamdulillah semua gerak langkah di pondok berjalan dengan
tidak bersangkutan dengan benda atau meteril.
Pada babak III juga dijelaskan tentang kesanggupan yang
berkapitalkan do’a dan mujahadah serta penjelasan tentang badan wakaf dan
piagam penyerahan wakaf pondok pesantren modern Al-Istiqamah Ngatabaru yang
tujuannya supaya apabila Kyainya (pendiri pondok) mati. Pondoknya jangan ikut
mati, karena tidak ada yang meneruskan dan supaya jangan menyeleweng dari yang
dikehendaki pendiri.
Pondok pesantren modern Al-Istiqamah Ngatabaru saat ini
baru bisa mensubsidi santrinya dengan system, santri mendapatkan lebih banyak
dari apa yang mereka bayarkan, insya Allah kedepannya pondok dapat memberi
beasiswa kepada santri seperti yang di contohkan Al-Azhar di Republik Arab
Mesir yang tidak begitu subur dan luas tanahnya, ungkap Ustadz Teguh Mubarak
Arif Siraj, M.Pd
(Berita: TIM MEDIA, Foto: Diki, Reviewer: Syahdan)